Mayoritas pengurus sekolah mewajibkan para siswa untuk membayar Rp 15.000,00 sampai Rp 25.000,00 untuk membeli 1 kambing atau lebih sesuai dengan jumlah peserta didik. Di SMP Khusus Putri, para siswi tidak dibebani uang untuk pembelian hewan Kurban, selain tidak ada tuntunan, efek pendidikan dengan cara seperti ini tidak terasa, malah sebagian siswi merasa keberatan.
Meskipun tidak menarik iuran dari siswi, setiap tahun SMP Khusus Putri bisa menyembelih 2 ekor kambing. Para guru lebih memilih mengetuk hati wali murid yang mampu untuk kurban, daripada menarik iuran yang tidak ada tuntunan. Hasilnya?? 2 tahun terakhir ini, SMP dapat menyembelih 2 ekor kambing untuk dimakan 50 orang anggota keluarga besar SMP Khusus Putri. Selain tidak dibebani uang iuran, para siswi juga pulang dengan membawa hasil masakan hewan kurban. Allahu Akbar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar